Ratusan Kader GMNI Turun ke Jalan

Ratusan massa yang beranggotakan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tegal, dari Universitas Pancasakti dan Poltek Harapan Bersama,
Kamis (19/1) malam lalu turun ke jalan. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) merealisasikan janjinya, terkait pembebasan tanah untuk warga.
Aksi mereka dimulai sekitar pukul 20.00. Massa mulai long march dari Sekretariat DPC GMNI Tegal, Jalan Halmahera Nomor 40 Tegal. Dengan berkonvoi, mahasiswa melewati depan gedung DPRD, Pasar Pagi, kemudian menuju Alun-alun. Di tempat ini massa mengelilingi lapangan, selanjutnya menuju Taman Poci depan Stasiun Kota Tegal. Lalu berhenti depan gerbang balai kota. Di situ mahasiswa menggelar aksi teatrikal dengan diiringi puisi-puisi. Sebelumnya, acara dibuka Ketua GMNI Tegal, Heri Arbianto, dengan menyanyikan lagu Indonesa Raya dan Mars GMNI.
Di sela-sela aksi yang dijaga ketat anggota Polres Tegal Kota, Heri Arbianto yang didampingi wakil Bidang Politiknya, Aji Purnomo menyampaikan, aksi ini bentuk solidaritas atas tragedi yang menimpa rakyat Indonesia. Tentunya berkaitan dengan persoalan pertanahan. Seperti tragedi pembantaian di Mesuji dan Bima.
"Jika ditarik ke Kota Tegal, ternyata ada persoalan yang hampir sama terkait persolalan pertanahan. Kita bisa melihat terdapat beberapa persolalan tanah warga. Misalnya di Bong Cina, perumahan becak, perumahan nelayan, perumahan pasir agung dan lainnya. Warga di sana menunggu realisasi atas janji Pemkot, yang akan melakukan pembebasan tanah mereka," tandasnya.
Jika harapan rakyat tidak segera terealisasi, GMNI kuatir bakal terjadi tindakan di luar keinginan. Disebutkan, gejolak yang mungkin timbul tidak menutup kemungkinan akan seperti di Mesuji. Untuk itu, GMNI mendesak Pemkot segera merealisasikan janjinya tersebut.
Lebih lanjut Heri menyampaikan, sejumlah kasus berhubungan dengan pertanahan merupakan imbas undang-undang (UU) yang tidak memihak pada rakyat. Sehingga perlu adanya reformasi agraria. "Ini juga terkait erat dengan adanya legalitas investasi asing yang diatur, hasil dari produk UU Amandemen tahun 2002. Jadi GMNI merasa perlu adanya tinjauan ulang pada undang-undang hasil amandemen tersebut."
Bahkan, imbuh dia lagi, menurut pemikiran GMNI yang berideologi Pancasila, UU amandemen sangat melenceng dengan apa yang ada pada pembukaan UUD 1945 dan Pancasila. Padahal Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. "Artinya, lebih tepat dan sangat sesuai jika Indonesia kembali kepada UUD 1945 yang asli. bukan amandemen yang hanya menyengsarakan kaum marhaen," pungkasnya.
Setelah melakukan aksi yang bertema "Seribu Sentir Menilik Bumi" itu massa membubarkan diri secara tertib. Aksi dilakukan dengan cara damai tanpa ada tindakan anarkis secuil pun
source :radartegal.com
