Wamenkum HAM Tegaskan Akan Tindak Petugas Nakal Rekrutmen CPNS
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menegaskan akan menindak tegas petugas rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkum HAM tahun 2012. Denny mengingatkan agar petugas panitia rekrutmen tidak tergiur dengan duit sogok calon PNS.
"Saya masih ketemu satu, dua panitia coba-coba (terima duit suap, red). Itu kita tindak tegas," ujar Denny saat memberi pengarahan kepada panitia rekrutmen CPNS di Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (10/8/2012).
Denny mengungkapkan, adanya satu temuan dugaan penerimaan suap dalam proses rekrutmen CPNS di Kanwil Kemenkum HAM Yogjakarta. Seorang petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) ketahuan menerima uang Rp 25 juta dari pendaftar CPNS. Kini, petugas lapas berinisial S itu sedang diperiksa oleh internal Kemenkum HAM untuk diproses secara hukum.
"Di Jogja, pelamar kita gugurkan, petugas kita proses. Tidak boleh ada suap," tegasnya.
Dalam pengarahan santai di hadapan belasan panitia rekrutmen CPNS Sumut, Denny memotivasi para petugas untuk bekerja optimal meski dengan kompensasi uang lelah yang minim. "Kita kalau bekerja mikir kompensasi untuk (rekrutmen) CPNS, itu biasanya kurang. Tapi Insya Allah apa yang dikerjakan tidak akan sia-sia," tuturnya.
Menurut Denny, rekrutmen CPNS harus diawasi ketat untuk menghindari praktik suap. Karena itu Kemenkum HAM menggandeng Ombudsman, Indonesia Corruption Watch (ICW) termasuk mahasiswa. "Di luar itu saya terus koordinasi dengan KPK," tandasnya.
Dia mengingatkan agar panitia menjaga proses rekrutmen CPNS. Denny meminta agar panitia yang memiliki informasi mengenai praktik suap untuk tak segan melapor ke dirinya secara langsung. Bekas staf khusus presiden bidang hukum ini pun tak segan memberikan nomer handphone dan pin BlackBerry kepada petugas Kakanwil Sumut untuk mempermudah informasi bila ada aduan.
"Silakan dilaporkan, saya juga terima laporan dari twitter dan facebook," kata Denny.
"Saya masih ketemu satu, dua panitia coba-coba (terima duit suap, red). Itu kita tindak tegas," ujar Denny saat memberi pengarahan kepada panitia rekrutmen CPNS di Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat (10/8/2012).
Denny mengungkapkan, adanya satu temuan dugaan penerimaan suap dalam proses rekrutmen CPNS di Kanwil Kemenkum HAM Yogjakarta. Seorang petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) ketahuan menerima uang Rp 25 juta dari pendaftar CPNS. Kini, petugas lapas berinisial S itu sedang diperiksa oleh internal Kemenkum HAM untuk diproses secara hukum.
"Di Jogja, pelamar kita gugurkan, petugas kita proses. Tidak boleh ada suap," tegasnya.
Dalam pengarahan santai di hadapan belasan panitia rekrutmen CPNS Sumut, Denny memotivasi para petugas untuk bekerja optimal meski dengan kompensasi uang lelah yang minim. "Kita kalau bekerja mikir kompensasi untuk (rekrutmen) CPNS, itu biasanya kurang. Tapi Insya Allah apa yang dikerjakan tidak akan sia-sia," tuturnya.
Menurut Denny, rekrutmen CPNS harus diawasi ketat untuk menghindari praktik suap. Karena itu Kemenkum HAM menggandeng Ombudsman, Indonesia Corruption Watch (ICW) termasuk mahasiswa. "Di luar itu saya terus koordinasi dengan KPK," tandasnya.
Dia mengingatkan agar panitia menjaga proses rekrutmen CPNS. Denny meminta agar panitia yang memiliki informasi mengenai praktik suap untuk tak segan melapor ke dirinya secara langsung. Bekas staf khusus presiden bidang hukum ini pun tak segan memberikan nomer handphone dan pin BlackBerry kepada petugas Kakanwil Sumut untuk mempermudah informasi bila ada aduan.
"Silakan dilaporkan, saya juga terima laporan dari twitter dan facebook," kata Denny.