TERBARU

Wacana Fraksi GBHN Rusak Gerindra


WACANA bakal dibentuknya fraksi GBHN di DPRD Kabupaten Tegal, masih menjadi polemik di tubuh Partai Gerindra. Sejumlah kader partai berlambang kepala Burung Garuda itu menilai, sejumlah kadera partai tersebut ada yang sedang bermain dan bermaksud merusak kedaulatan partai itu. Apalagi oknum kader partai yang turut sebagai deklarator, belum ada legal formal dari DPP Partai tersebut.

Hal itu diungkapkan sejumlah kader dari PAC Partai Gerindra, salah satunya Bendahara PAC Partai Gerindra Dukuhwaru, Imam Subejo, kemarin di Kantor DPC Gerindra. Dikatakan dia, secara hirarki, kepengurusan yang sah adalah DPC yang diketuai oleh Suripno SIP dengan Sekretaris dr Budi Sutrisno MKes. Sedang yang sekarang mengaku sebagai pengurus baru dan turut mendeklarasikan fraksi GBHN (Wakil Ketua Kholid dan Sekretaris Ahmad Kusen) dengan sejumlah pimpinan partai lain, merupakan kepengurusan yang tidak memiliki legal formal dari partai dan perlu dipertanyakan pengakuan kekaderan dan kepengurusannya.

Menurut dia, justru mereka itulah yang cederung merusak Gerindra secara kedaulatan partai dan memperkeruh serta mencoreng citra partai. Apalagi, mereka sudah berani mengatasnamakan partai meski belum mengantongi legal formal dari DPP Gerindra.

“Bagaimana Gerindra di Kabupaten Tegal bisa maju, jika yang mengaku kepengurusan saja belum ada legal formal sudah merusak citra partai,” ujar Imam Subejo, sembari menambahkan, kerusakan Gerindra justru bukan dari kepengurusan yang sah.

Disisi lain Wakil Ketua Gerindra, Kholid, yang mengklaim jika dirinyalah yang digadang menjadi Ketua DPC Gerindra kedepan bersama Wakil ketua lain Doto, dirinya mengaku, tidak turut hadir dan menyepakati fraksi GBHN. Yang hadir kemarin, semata mewakili dirinya dan hanya menjadi deklarataor. Ditambahkan pula, jika Sugirman dan Ahmad Kusen, dalam struktur kepengurusan yang baru, digadang nantinya sebagai Pembina dan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Tegal. Namun dibenarkan jika pihaknya belum mengantongi legal formal dari DPP Gerindra.

Ketika ditanyakan mengapa belum memiliki legal formal dari DPP Partai Gerindra, tapi mengaku sebagai perwakilan partai itu, dikatakannya, jika mereka hanya sebagai deklarator. Namun dirinya membenarkan dan mengakui jika kepengurusan yang sah masih dipegang oleh Ketua Suripno SIP dan Sekretaris dr Budi Sutrisno MKes.

“Kami sendiri tidak turut serta karena berada di luar kota dan diwakili mereka,” tandasnya.

Ketika menjawab kapan legal formal kepengurusan mereka bakal dikantongi, dijelaskan Kholid, sebetulnya jika tidak ada halangan pada (17/3) kemarin sudah. Namun karena kepengurusan di DPP sedang berhalangan, maka sampai kini belum diturunkan kepada kepengurusan mereka. “Saya mendapat informasi dari DPP, jika legal formalnya segera mungkin diturunkan,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojikin AH SE, menjawab tentang surat DPC Partai Gerindra yang dikirimkan ke Setwan dan DPRD, menyatakan jika dirinya belum menerima surat tersebut. Bahkan dirinya sesuai hasil konfirmasi dengan yang bersangkutan yaitu dr Budi Sutrisno MKes, masih bergabung dengan induk fraksi lamanya yaitu FPDI Perjuangan. “Kami tidak ingin mencampuri permasalahan internal mereka,” ujarnya

Recently statement

Recently Added