Sekolah Dilarang Tambah Kelas

MENGANTISIPASI adanya sekolah swasta kekurangan siswa, pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2012/2013,
maka sekolah negeri dilarang menambah kelas atau rombongan belajar (rombel). Guna memastikan kuota setiap sekolah, sebelum pelaksanaan PPDB, harus menyerahkan kuota pada Dinas Pendidikan (Disdik).
Ketua Komisi I DPRD, Sutari SH mengatakan, agar Disdik mengetahui kuota siswa baru, yang diterima sekolah negeri. Baik tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK pada PPDB tahun ini. Disdik harus membuat surat edaran pada kepala sekolah, supaya mengirim kuota siswa baru secepatnya. "Kuota sekolah negeri atau daya tampung siswa baru, sesuai jumlah kelas yang lulus. Jangan sampai ada penambahan kelas baru atau rombel. Sebab selama ini, ada beberapa sekolah negeri menambah kelas baru. Walaupun dari awal ada larangan."
Dia menjelaskan, agar sekolah melaksanakan larangan penambahan kelas baru. Dewan berharap Disdik memberikan sanksi tegas pada sekolah yang melanggar. Sebab hal itu dikhawatirkan berpengrauh pada sekolah swasta kekurangan siswa baru.
Secara terpisah, anggota Komisi I, Drs Darni Imadudin mengungkapkan, larangan penambahan kelas baru, mengantisipasi sekolah swasta di Kota Tegal tidak sampai kekurangan calon siswa baru. Sedangkan kuota maksimal jumlah siswa, sesuai aturan terbaru 34 anak. Ada pengurangan jika dibandingkan sebelumnya. Karena dulu kuota maksimal jumlah siswa setiap kelas 36.
"Untuk itu, supaya tidak ada salah persepsi, dalam proses PPDB maka kami minta Pemkot melalui Disdik, melakukan sosialisasi ke sekolah. Jangan sampai ada yang tidak mengetahui aturan terbaru, terkait PPDB tahun ini. Baik aturan soal sistem PPDB, larangan penambahan kelas maupun aturan lain," paparnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, penjelasan soal PPDB sangat penting, agar semua sekolah di Kota Tegal mulai tingkat SD sampai SMA/SMK/MA memiliki sistem sama. Tidak ada perbedaan antara sekolah satu dengan lainnya. Karena itu merugikan calon siswa. "Kami harap Disdik melakukan sosialisasi pada sekolah melalui kasek atau panitia PPDB," tuturny
