TERBARU

Banyak Timbangan Curang di TPI



DISINYALIR timbangan yang digunakan saat pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Tegal Barat tidak presisi.

Akibatnya, para nelayan yang melelang hasil tangkapannya kerap dirugikan jutaan rupiah. Hal ini diungkapkan Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), H Eko Susanto, usai peresmian rumah pintar di lingkungan PPP Tegalsari, Senin (16/1). Menurutnya timbangan yang digunakan milik orang-orang suruhan para bakul tidak pernah ditera (distandarkan) sama sekali.

"Kenapa saya berani mengatakan tidak pernah ditera sama sekali timbangan-timbangan itu. Karena saya orang lapangan dan mengetahui secara persis, kondisi timbangan. Yakni skala alat tidak stabil. Alat ukur tersebut bukan milik pemerintah atau TPI tapi swasta. Dan orangnya juga tertentu, yang disuruh oleh para bakul," tandasnya.

Dia menyebutkan, jika ditimbang secara jujur, satu basket ikan beratnya sekitar 37 kilogram. Tapi apabila ditimbang dengan memakai timbangan itu, bobot per basket menjadi 29 sampai 30 kg. Sehingga para nelayan mengalami kerugian sekitar 6 hingga 7 kilogram per basket.

Apabila kerugian dihitung dengan rupiah jumlahnya jutaan rupiah. Menurut Eko, apabila dirata-rata harga ikan per kilo Rp30 ribu, maka per basket kerugian yang diderita nelayan sebesar Rp30.000 x 7 atau sebesar Rp210.000. Jumlah itu masih dikalikan lagi dengan jumlah basket yang mencapai ratusan. Sehingga kerugian yang dialami menjadi besar hingga jutaan rupiah.

"Kami memang belum sempat melaporkannya ke pihak terkait. Namun seharusnya mereka tanggap, sebelum para nelayan mengeluh. Terlebih proses transaksi dan penimbangan terjadi hampir setiap hari. Sehingga seharusnya ada kegiatan rutin penstadaran alat timbang."

Masih kata Eko, seharusnya timbangan tersebut difasilitasi oleh pengelola TPI, sehingga posisinya netral. Bukan dari swasta atau bakul. Saat ini eranya sudah digital, maka gunakanlah timbangan digital. Apabila tetap dan dibiarkan seperti yang ada sekarang, maka para bakul akan sangat diuntungkan. Sementara nelayan yang capek-capek mencari ikan dilaut selalu mengalami kerugian akibat timbangan yang tidak standar. "Kami harap pengelola TPI bisa memperhatikan itu dan memfasilitasinya."

Sementara Kepala PPP Tegalsari dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jateng, Yoes Sumaryono menuturkan, apa yang disampaikan oleh Ketua PNKT adalah masukan yang bagus bagi dinasnya dan dinas terkait lainnya. Untuk itu, dia akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Pertanian (Dislatan) Kota Tegal untuk menyelesaikan masalah dimaksud. "Kami akan segera berkoordinasi dengan Badan Meterologi, yang memiliki kewenangan untuk mentera timbangan," ujarnya.

Seharusnya, sambung dia lagi, Badan Meterologi tidak perlu dikoordinasi lebih dulu. Tetapi lembaga tersebut seharusnya memiliki jadual penteraan secara berkala di lingkungan TPI. Sebab keberadaan TPI tak ubahnya dengan pasar. Dimana setiap harinya ada transaksi dan penimbangan.

"TPI itu tidak ada bedanya dengan pasar. Bahkan menurut saya, singkatan TPI bukan tempat pelelangan ikan, melainkan tempat pemasaran ikan. Jadi harusnya Badan Meterologi melakukan pengecekan secara berkala seperti di pasar-pasar. Yang pasti keluhan nelayan ini kami respon dan segera dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya

Recently statement

Recently Added