TERBARU

Angelina Sondakh Dicecar 34 Pertanyaan


Tersangka suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh, dicecar 34 pertanyaan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah, mengungkapkan penyidik menelisik, antara lain, ihwal pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta pembahasan anggaran proyek pengadaan di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri menjadi reseach university di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Yang harus diingat pertanyaan masih pokok. Belum mendalam," kata Nasrullah usai mendampingi kliennya diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (3/5/2012).

Selain itu, kata Nasrullah, Angie juga dicecar seputar harta yang diwariskan oleh mendiang suaminya, Adjie Massaid. " Dijawab Angie, rumah di Cilandak, mobil Innova dan beberapa rekening yang sudah diblokir oleh KPK," katanya.

Angie keluar dari Gedung KPK, pukul 16.00 WIB. Dia segera menuju tahanannya yang terletak di lantai bawah Gedung KPK setelah diperiksa hampir tujuh jam.

Angie sendiri tidak bersedia berkomentar lebih detail ihwal pemeriksaan keduanya tersebut. "Saya serahkan semua ke lawyer. Sekarang izinkan saya untuk istirahat," kata Angie sembari tersenyum.

Angelina tersangkut kasus suap Wisma Atlet, setelah dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini meringkuk di penjara Cipinang, Muhammad Nazaruddin. Nama lain yang disebut Nazar antara lain I Wayan Koster.

Angie ditetapkan sebagai tersangka, sejak 3 Februari 2012 lalu. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari perusahaan milik mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Permai Group.

Uang tersebut diduga diberikan terkait penganggaran proyek Wisma Atlet yang dibahas di Badan Anggaran DPR. Dia pun dijerat pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana

Recently statement

Recently Added