Potongan Uang dalam 25 Karung di Denpasar Milik BI

Bank Indonesia (BI) Denpasar mengakui kalau potongan uang yang ditaruh dalam 25 karung itu miliknya. Uang itu sengaja dibuang karena sudah tidak layak edar.
Hal itu diakui oleh Widaryadi, Kasir Muda Senior BI Denpasar kepada wartawan saat ditemui di lokasi pada Senin (2/4/2012).
"Ya, itu memang uang kita. Uang dari BI yang sudah dimusnahan dan dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Widaryadi.
Uang asli itu sengaja dibuang oleh BI karena mengalami 70 persen kerusakan.
"Uang ini juga sudah lusuh makanya kami buang ke TPS atau TPA terdekat. Ini sesuai aturan pemerintah daerah," imbuhnya.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan ditemukannya potongan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu berserakan di sebuah lahan kosong di Jalan Tukad Balian Gang Rajawali, Denpasar.
Potongan uang dalam bentuk kecil-kecil ini ditaruh dalam karung warna putih.
